MISSI 1. Menyiapkan peserta didik yang beriman dan bertaqwa serta berakhlaq mulia, mempunyai kemampuan yang memadai dan beramal menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. 2. Mengamalkan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi kebudayaan dalam rangka menegakan dan menjungjung tinggi agama Islam. 3. Menjadikan Pondok Pesantren Nurul Firdaus sebagai lahan pengkaderan ulama, pendidik, kader persyarikatan dan kader bangsa dalam rangka melangsungkan dan menyempurnakan alam usaha

PONDOK PESANTREN NURUL FIRDAUS

VISI:

Pondok Pesantren Nurul Firdaus yang Berlandaskan Al-Qur'an dan Al-Sunnah dengan Watak Agent of Change menjadi Pondok Pesantren yang Memiliki Competitive Advantage dan Comparative Advantage di Priangan Timur Tahun 2015

Sabtu, 23 April 2011

LEARNING ORGANIZATION: "Pondok Pesantren Nurul Firdaus sebagai Organisasi Pembelajar"

Learning Organization DI PONDOK PESANTREN NURUL FIRDAUS

Oleh:
Dr. Gumilar, S.Pd.,MM
Ciamis (23/04/2011)
ENGKON KOMARA
(Bupati Ciamis)
Masyarakat senantiasa mengalami perubahan di semua tingkat kompleksitas internalnya. Dalam kajian sosiologis, perubahan dilihat sebagai sesuatu yang dinamis dan tidak linear. Dengan kata lain, perubahan tidak terjadi secara linear. Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.

Teori Perubahan Sosial (Social change theory) menurut August Comte (1798-1857) yang dikutip oleh Agus Salim (2002;9) dibagi dalam dua konsep penting; yaitu Social Static (bangunan struktural) dan Social Dynamics (dinamika struktural). Bangunan struktural merupakan hal-hal yang mapan berupa struktur yang berlaku pada suatu masa tertentu. Struktur sosial dalam masyarakat melandasi dan menunjang orde, tertib dan kestabilan masyarakat, karena itu dissebut sebagai ‘kemauan umum’ atau ‘volente general’ (KJ. Veeger, 1985: 25-26). Hasrat dan kodrat manusia adalah persatuan, perdamaian, kestabilan atau keseimbangan. Tanpa unsur-unsur struktural ini kehidupan manusia tidak dapat berjalan. Akan selalu pertengkaran dan perpecahan mengenai hal-hal yang sangat mendasar sehingga kesesuaian paham sukar terbentuk.
Banyak orang yang gelisah dengan adanya perubahan. Tanpa disadari atau bahkan dalam keadaan sadar, banyak pihak yang tidak setuju bahkan menentang dengan perubahan. Beberapa kasus menunjukan bahwa kekhawatiran dari pihak yang tidak setuju dengan perubahan tentunya akan menjadi pertentangan dengan pihak yang mengharapkan terjadinya perubahan. Akan tetapi, sekalipun demikian perubahan dalam suatu waktu pasti akan datang.
Penolakan terhadap perubahan umumnya datang dari pihak yang merasa takut akan perubahan pada posisinya yang telah memberikan keuntungan secara pribadi, dia mengkhawatirkan semua yang dinikmatinya akan hilang. Hal seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua pihak menyadari bahwa perubahan dalam organisasi bertujuan untuk perbaikan atau membawa organisasi menuju keadaan yang lebih baik.
Perubahan dapat terjadi pada individu, kelompok, organisasi maupun lingkungan dimana kita berada. Perubahan sering terjadi dengan sendirinya, ahkan sering terjadi tanpa kita sadari bahra perubahan terseut sedang berlangsung.
Perubahan berarti bahwa kita harus merubah dalam cara mengerjakan atau berpikir tentang sesuatu. Dengan demikian perubahan merupakan pergeseran dari keadaan sekarang suatu organisasi menuju pada keadaan yang diinginkan di masa depan.Perubahan tersebut dapat terjadi pada organisasi, proses mekanisme kerja, sumberdaya manusia dan budaya.
Banyak organisasi yang pernah berjaya beberapa puluh tahun yang lalu sekarang hilang tinggal kenangan. Tidak ada satupun organisasi yang kebal terhadap perubahan. Organisasi akan tenggelam apabila tidak bersedia menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungan sejalan dengan perjalanan waktu.
Perubahan organisasi bukanlah proses sederhana. Perubahan organisasional adalah mengenai perubahan kinerja organisasi. Labih jelas ikatan antara apa yang kita lakukan dengan hasilnya, lebih banyak energi, komitmen, dan kesenangan selama proses prubahan. Setiap usaha perubahan dengan perbaikan kinerja sebagai tujuan.
Perubahan tersebut merupakan perubahan organisasional yang merupakan transformasi secara terencana atau tidak terencana di dalam struktur organisasi, teknologi, dan atau orang.


Fullan (2004) mengemukakan adanya 5 (lima) butir isyarat yang perlu diperhatikan dalam proses perubahan, yaitu :
(1). Perubahan bersifat cepat dan nonlinier, sehingga dapat menimbulkan suasana berantakan. Tetapi perubahan juga menawarkan potensi besar untuk terobosan kreatif.
(2). Kebanyakan perubahan dalam setiap sistem terjadi sebagai respons terhadap kekacauan dalam sistem lingkungan internal dan eksternal. Apabila repons terhadap gangguan dilakukan segera dan bersifat reflektif, seringkali tidak dapat dikelola, dan masalah lain justru dapat timbul sebagai akibatnya.
(3). Faktor rasional dalam organisasi termasuk strategi dan operasi tidak terintegrasi dengan baik; adanya perbedaan individual, cara pendekatan, dan masalah; persahabatan dan perseteruan yang terjadi mempengaruhi fungsi sub-sistem; dan faktor politik, seperti kekuasaan dan kewenangan, perlindungan, dan kompetisi atas sumberdaya.
(4). Stakeholder utama dan budaya organisasi menjadi pertimbangan pertama untuk perubahan organisasional. Perubahan organisasional perlu memperhitungkan kepentingan dan kemungkinan tanggapan stakeholder, serta memperhatikan budaya yang sudah ada dalam organisasi.
(5). Perubahan tidak dapat di manag atau dikelola atau dikontrol; tetapi dapat dipahami dan mungkin memberi petunjuk. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Drucker, bahwa kita tidak hanya sekedar mengelola perubahan, tetapi justru menciptakan perubahan.


Perubahan adalah suatu fenomena yang pernah terjadi dalam kehidupan organisasi, meskipun banyak yang berpendapat bahwa kecepatan dan besaran perubahan telah meningkat secara signifikan beberapa tahun belakangan ini. Perubahan dapat muncul dalam berbagai wujud, ukuran, dan bentuk, sehingga sulit mendapatkan gambaran yang akurat tentang tingkat kesulitan yang dihadapi organisasi dalam mengelola perubahan dengan berhasil.
Pentingnya manajemen perubahan dalam organisasi pendidikan dikemukakan oleh Veithzal (2009), beberapa masalah yang muncul dalam perubahan pendidikan, yaitu : 1). Janji-janji kepada masyarakat yang tidak terpenuhi; 2). Lingkungan yang berubah;3). Gambaran dunia baru; 4). Emansipasi pemuda; 5). Dari pertumbuhan ke tiada pertumbuhan; 6). Perubahan dunia kerja; 7). Institusi pencarian makna baru.
Hal-hal tersebut adalah beberapa perubahan lingkungan yang sudah terjadi di sebagian besar di masyarakat barat dan juga beberapa di negara berkembang. Dalam kondisi ini terkadang pendidikan merespons dengan inovasi atau alternatif-alternatif yang mencoba memperbaiki masalah. Namun, seringkali tidak ada respons sama sekali atau meresponnya terlalu kecil dan datang terlambat.
Suatu perubahan disatu sisi untuk mencapai tujuan tertentu, baik bagi individu maupun organisasi. Setiap perubahan mempunyai tujuan tersendiri berbeda dari satu perubahan ke perubahan lainnya.
Perubahan harus dilakukan dengan hati-hati dengan mempertimbangkan agar manfaat yang ditimbulkan oleh perubahan lebih besar dari beban kerugian yang harus ditanggung. Perubahan hanya dilakukan apabila diperlukan dan diperoleh keyakinan bahwa manfaatnya lebih besar dari biaya yang harus dikorbankan.

Masalah, hambatan, dan tantangan
Dalam hal manajemen perubahan dapat ditemukan beberapa hal masalah, hambatan dan kelemahan pengembangan Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis diantaranya sebagai berikut:
(1). Perubahan di lingkungan eksternal dan internal Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis perubahan bersifat cepat dan nonlinier, sehingga dapat menimbulkan suasana berantakan. Tetapi perubahan juga menawarkan potensi besar untuk terobosan kreatif.
(2). Sebagian besar perubahan dalam setiap sistem Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis terjadi sebagai respons terhadap kekacauan dalam sistem lingkungan internal dan eksternal. Apabila repons terhadap gangguan dilakukan segera dan bersifat reflektif, seringkali tidak dapat dikelola, dan masalah lain justru dapat timbul sebagai akibatnya.
(3) Faktor rasional dalam organisasi termasuk strategi dan operasi Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis tidak terintegrasi dengan baik; adanya perbedaan individual, cara pendekatan, dan masalah; persahabatan dan perseteruan yang terjadi mempengaruhi fungsi sub-sistem; dan faktor politik, seperti kekuasaan dan kewenangan, perlindungan, dan kompetisi atas sumberdaya.
(4) Perubahan Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis tidak dapat di manag atau dikelola atau dikontrol; tetapi dapat dipahami dan mungkin memberi petunjuk.


Secara lebih khusus dalam pelaksanaannya, pihak SPondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis mengalami masalah dan hambatan yaitu:
(1). Kurangnya Dana Untuk Penyelenggaraan Pendidikan,
(2). Kurangnya Sarana Laboratorium dalam Proses Pendidikan,
(3). Kurangnya Tanggung Jawab Guru Terhadap Tugas dan Kewajibannya dalam PBM,
(4).Sulitnya Mencari Dunia Usaha dan Industri Untuk Diajak Bekerjasama,
(5). Sebagian besar tenaga pendidik belum memiliki kualifikasi akademik yang memadai .


Beberapa kelemahan yang muncul dalam pengelolaan Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis adalah sebagai berikut:
(1).Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis baru didirikan dan ijin operasionalnya pun tidak lebih dari 3 (tiga) tahun sehingga kesesuaian mutu lulusannya belum tampak.
(2). Belum tertatanya bentuk system yang ada sehingga fungsi struktur organisasi dan bidang-bidang yang dikelolanya tidak maksimal.
(3). Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis dalam menyusun visi, misi dan tujuan, pengukurannya belum bisa dioperasionalisasikan.
(4). Kurikulum yang dilaksanakan belum sesuai dengan harapan stakeholeder.
(5). Kualitas dan kuantitas tenaga pendidik dan kependidikan belum sesuai dengan standar pelayanan minimal.
(6). Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis belum memiliki jumlah santri sesuai dengan kuota yang dibutuhkan.
(6). Sarana prasarana yang menjadi pendukung lancarnya proses kegiatan belajar mengajar belum memenuhi sesuai dengan kebutuhan.
(7). Bursa kerja yang dimiliki Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis belum membantu lulusan dalam memperoleh pekerjaan.
(8). Hubungan dengan dunia usaha dan dunia industry Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis belum bisa menjalin dengan baik.
(9). Unit produksi Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis untuk membantu keterampilan santri tidak bisa dijalankan karena keterbatasan kemampuan dan sarana prasarana.
(10). Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis belum mampu mendukung kemampuan dan keterampilan siswa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kecenderungan langkah strategis
Globalisasi, sebuah kecenderungan yang sulit dihindari, dan datang tanpa kita sadari. Berkat perkembangan teknologi, arus informasi telah memasuki rumah tangga kita, kejiwaan dan alam pikiran anak-anak dengan percepatan luar biasa. Dalam sekejap, kita telah menjadi masyarakat yang satu, masyarakat tanpa batas (borderless).Semua itu akan mengurangi peran dan nilai yang dianut sebuah bangsa, agama maupun nilai-nilai sosial lainnya. Suatu saat, mungkin akan terbentuk suatu masyarakat global, dengan sistem politik, ekonomi, dan etika yang satu. Globalisasi, mungkin akan melahirkan suatu masyarakat dunia, dengan nilai-nilai universal yang dianut bersama. Ciri-ciri yang ada kini, yang membedakan sifat, ideologi ataupun pandangan hidup sebuah bangsa, mungkin hanya akan tinggal bentuk luarnya saja. Isinya, mungkin sama. Semuanya tinggal “label”, bahkan telah ditinggalkan sebagian besar penganutnya.


Mengutip pendapat Thomas I Friedman, seorang wartawan senior The New York Times, globalisasi mempunyai tiga dimensi.
a) Dimensi idea atau ideologi, yaitu kapitalisme. Dalam pengertian ini, termasuk seperangkat nilai yang menyertainya, yaitu falsafah invididualisme, demokrasi dan HAM.
b) Dimensi ekonomi, yaitu “pasar bebas” dengan seperangkat tata-nilai lain yang harus membuka kesepakatan terbukanya arus barang dan jasa dari satu negara ke negara lain. c) Dimensi teknologi, khususnya teknologi informasi. Dengan teknologi informasi akan terbuka batas-batas negara, sehingga negara makin tanpa batas (borderless country).


Dengan kenyataan seperti itu, globalisasi tidak hanya membuka batas negara, tetapi juga batas nilai ideologi, moral, warna kulit, agama, bahkan nilai kemanusiaan lainnya. Arus barang dan jasa akan berjalan lebih cepat. Inilah yang menjanjikan lahirnya kemakmuran bagi semua negara yang terlibat, meski ketimpangan akan tetap ada.
Negara-negara industri, tanpa hambatan berarti akan lebih mudah menjual barang dan jasanya ke negara sedang berkembang. Karena itu, dalam waktu bersamaan, globalisasi juga akan melahirkan pengelompokan masyarakat dan negara ke dalam kelas baru, berdasar kemampuan ekonomi. Globalisasi juga akan melahirkan jurang kaya dan miskin kian lebar, baik antara negara yang satu dengan lainnya maupun internal individu/sesama warga negara di negara itu.


Strategi Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis apabila disesuaikan dengan uraian di atas diperoleh kecenderungan langkah strategis adalah sebagai berikut:
a) Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis harus meningkatkan kemampuan bersaingnya.
Meningkatkan kemampuan bersaingnya Artinya, segenap fund and forces dan sumber-daya manusia yang kita miliki harus dimobilisir, agar ketahanan nasional kita meningkat dan kemudian kemampuan kita bersaing sebagai bangsa juga meningkat.
b) Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis memberdayakan kemampuan SDM
Program ekonomi maupun program pendidikan dan sosial, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun swasta, harus menganut strategi seperti itu. Sebuah strategi, untuk memberdayakan kemampuan bangsa. Strategi seperti ini, ternyata juga sedang dilakukan negara maju, dalam menghadapi kompetisi antarmereka sendiri
c) Membangun aliansi strategis diantara Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis.
Membangun “aliansi strategis” sektor swasta dan kerja sama regional lebih ketat. Aliansi strategis sektor swasta, tentu akan meningkatkan kemampuan bersaing perusahaan-perusahaan itu.


Adapun langkah strategis yang sudah dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis untuk mengatasi hambatan tersebut ialah: (1) Memfungsikan Unit Produksi; (2) Menambah Sarana Laboratorium untuk Proses Pendidikan; (3) Mengadakan pengarahan dan peringatan oleh pimpinan umum Pondok Pesantren; (4) Memaksimalkan peranan Majelis Kepesantrenan; (5) Mengajukan permohonan kepada pemerintah untuk membantu agar peningkatan kualifikasi akademik tenaga pendidik (ustadz) dapat segera terselenggara.
Langkah konkrit ke depan sebagai kunci keberhasilan
Langkah konkrit ke depan sebagai kunci keberhasilan program Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis adalah sebagai berikut: (1) Pemerintah dan masyarakat menyediakan sumber daya dukung untuk perkembangan usaha dan pekerjaan; (2) Pemerintah dan masyarakat membuka peluang adanya keragaman mata pencaharian penduduk sehingga dapat menyerap lulusan Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis; (3) Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis membuka peluang untuk menciptakan tenaga kerja yang berkualitas untuk menciptakan ketangguhan suatu daerah; (4) Menciptakan pandangan dunia usaha dan dunia industry agar Pondok Pesantren Nurul Firdaus di Kabupaten Ciamis adalah partner yang baik untuk pasokan tenaga kerja yang berkualitas.***

0 komentar:

Posting Komentar